Penyalahgunaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di beberapa kota di Indonesia


Sumber : Economy.okezone.com

Indonesia, negara dengan banyaknya kekayaan alam, kekayaan budaya, kekayaan agama, dan tak lepas juga kekayaan kasus yang begitu terkenal di seluruh dunia. Contohnya kasus BLT atau biasa disebut Bantuan Langsung Tunai yang akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan hangat di sekitar kita ataupun di televisi. 

Munculnya BLT ini berawal dari kasus naiknya BBM alias Bahan Bakar Minyak yang membuat masyarakat naik darah terutama bagi yang kurang mampu. Indonesia memang tidak lengkap rasanya kalau tidak ada kasus yang mewarnainya.

Pasalnya, yang tidak mengenakkan di telinga kita mengenai BLT ini, karena terdapat isu bahwa nominal BLT yang dibagikan kepada warga tidak sesuai dengan yang diinformasikan oleh pemerintah, yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 600.000,00 bagi masyarakat yang gajinya di kisaran tiga juta lima ratus rupiah, hanya dibayarkan Rp 500.000,00 saja per individu. Banyak masyarakat yang tidak terima dengan kebijakan seperti itu lantaran hal itu tidak sesuai dengan apa yang sudah dibicarakan pemerintah.

Jika kita telisik kembali, apakah benar BLT diberikan kepada masyarakat dengan nominal itu? Adakah oknum yang sengaja mengambil hak rakyat dengan dalih kemanusiaan? Apakah mungkin ada kebijakan terbaru mengenai BLT ini dan masyarakat tidak diberitahu apapun? Pertanyaan sejenisnya mungkin berputar di pikiran masyarakat tanpa adanya tindakan apapun, bagaimana bisa bertindak, masyarakat bisa apa, bila mereka melaporkan toh juga tidak menghasilkan apapun.

Fenomena pembagian BLT ini menjadi sorotan utama Presiden Indonesia. Menurut Jokowi, beliau akan memantau perkembangan BLT tersebut hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak mendapatkannya. Memang, ketika berita pembagian BLT tersiar, nominal yang diutarakan sebesar Rp 600.000,00, namun seiring berjalannya waktu terdapat kendala dan ketidakseimbangan. Itu yang menjadi perbincangan yang viral akhir-akhir ini. 

Di beberapa tempat, misalkan di kota Blora, Jawa Tengah, untuk warga Desa Keser, Kecamatan Tunjungan terjadi kasus penyunatan BLT.  Akhirnya, Pemkab Blora dengan sigap membuat satgas pungli (pungutan liar). Bupati Blora, Bapak Arief Rohman menjelaskan bahwa satgas (satuan petugas) pungutan liar yang diisi oleh forum koordinasi pimpinan daerah atau disebut Forkopimda nantinya bertugas dalam menelusuri tiap laporan masyarakat terkait pemotongan bantuan dana tersebut. Lanjutnya, selain kasus pemotongan dana tersebut, pihaknya menerima laporan dari warga tentang pemotongan dana yang dilakukan perangkat desa lainnya.

"Setelah kita buka aduan masyarakat, ada laporan masuk ada pemotongan BLT dengan alasan untuk disubsidi kepada masyarakat yang berhak yang belum menerima. Ini diduga sebuah modus juga dan kami dalami", papar Arief dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa, 27 September 2022. Beliau menerangkan bahwa laporan yang masuk pasti didata lalu didalami lebih lanjut oleh satgas, bila belum memenuhi unsur pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Ditambah lagi, masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dana diimbau untuk segera melapor ke kecamatan agar datanya bisa diubah. 

Sumber Referensi :

KompasTV. 2022. Kasus Sunat BLT Diduga Terjadi di Tempat Lain, Pemkab Blora Bentuk Satgas Pungli dan Buka Pengaduan. Diakses pada Kamis, 6 Oktober 2022 Pukul 9.10 WIB. https://www.kompas.tv/article/332616/kasus-sunat-blt-diduga-terjadi-di-tempat-lain-pemkab-blora-bentuk-satgas-pungli-dan-buka-pengaduan?page=all.

Tim editorial ys.hm.id

0 Komentar

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS